Waspada Riba Tekfin aka Pinjol


sms pinjolTantangan besar keuangan pada abad 21 adalah tekfin atau fintech. Saya yakin diantara kita sering mendapat SMS misalnya seperti ini “info resmi…!! Kmi dari KSP Nxxxxxx Mnwarkan Pinjmn Berbasis OL.min pjamn 5jt-500jt 1 thn/5thn. U/info chat WA 0823xxxxxxxx”. Bisa jadi kita berkali-kali mendapatkan SMS seperti itu. Sebagai contoh saya sampaikan screenshoot beberapa sms yang saya terima dari orang yang menawarkan pinjaman online alias pinjol laknatullah alaih.

Masa pandemi Covid-19 ini memiliki dampak luar biasa pada lesunya ekonomi. Saya mengkhawatirkan dengan adanya risiko kemungkinan masyarakat akan memanfaatkan tekfin pinjol sebagai sumber pembiayaan. Ini sangat membahayakan. Karena kelesuan dan ketidak mampuan ekonomi direspon dengan berhutang dan belum ada kepastian kemampuan untuk membayarnya.

Demi Allah, saya pernah menghadapi seseorang yang menderita hidupnya akibat disiksa pinjol. Jangan pernah percaya dengan kemudahan dan keamanan yang mereka janjikan. Seseorang ini cerita yang membuat saya kemudian menyendiri ke Masjid Baitul Hasib BPK untuk mohon ampun dan berdoa agar tidak pernah terlilit hutang. Saking beratnya teror pinjol yang dihadapi orang tersebut.

Berikut ini beberapa aplikasi pinjol yang saya sangat tidak ridho, melaknat mereka, semoga Allah hancurkan mereka yang membawa wabah riba. Saya menyebutkan bukan dalam rangka marketing aplikasi itu. Saya justru ingin men-demarketing mereka. Aplikasi pinjol ini yang menyengsarakan seseorang yang mengadu ke saya. Bisa jadi lebih banyak orang yang sengsara akibat pinjol ini. Berikut aplikasi pinjol dari pengalaman yang pernah saya ketahui: Kredit Uang, KTA Kilat/Dana Cepat, Rupiah Uang, Kuredi, Uang Cepat, Tas Cash, We cash, Easy Cash, Rupiah Uwang, Kredivo, Uku, Saya Mau Pinjam, KSP TT, Saya Modalin, Uang Kita, U Tunai, Durian Runtuh, Teman Uang, Go Kredit, Akulaku, Ada pundi, Mau Cash, Traveloka pay later, Kredinesia, Cashwagon, Tunaiku. Bisa jadi masih ada ratusan atau ribuan aplikasi pinjol lainnya. Belum yang berupa rentenir dengan strategi pemasaran personal seperti melalui SMS atau WA. Penyebutan aplikasi pinjol itu untuk mengambil pelajaran agar tidak terjebak di dalamnya. Saya berlepas diri dan mengutuk orang-orang yang memanfaatkan informasi dari saya ini untuk menyebarkan pinjaman online laknatullah alaih.

Berikut juga saya sampaikan screenshoot salah satu aplikasi pinjol laknatullah. Pinjaman Rp12 juta, selama 12 bulan dengan cicilan perbulan Rp1.392.549 sudah termasuk bunga dan biaya administrasi. Apapun namanya bunga dan biaya administrasi itu menurut saya adalah riba, yaitu tambahan atas pokok pinjaman. Berikut perhitungan matematisnya:

Pinjaman = Rp12.000.000

Yang harus dikembalikan = Rp16.710.588 (dalam jangka waktu satu tahun= 12 bulan x Rp1.392.549)

Riba = Rp4.710.588 (39,25% dari pokok pinjaman)

itungan riba pinjol

Bayangkan dalam satu tahun ribanya lebih dari sepertiga pokok pinjaman. Riba 39,25% itu sangat besar. Jika satu dirham riba saja diganjar dosa orang berzina 36 kali, lantas betapa mengerikan orang yang terjerumus riba pinjol itu mencakup pemberi riba (peminjam), pemakan riba (lembaga keuangan pinjol), semua pencatat (bagian akuntansi pinjol), dan saksinya. Sebagai perhitungan, Kurs dirham di logammulia pagi ini sebesar Rp80.543. Maka dengan Riba sebesar Rp4.710.588 maka orang-orang ribawi itu akan diganjar dosa zina sebanyak 2.105 kali hanya dalam waktu 1 tahun (Rp4.710.588 dibagi Rp80.543 kali 36 kali). Dengan perhitungan satu tahun hanya 365 hari, maka pelaku riba itu diganjar dosa zina sebanyak 5-6 kali setiap hari. Ini sangat mengerikan.

Sebagai penutup, saya ingin memberikan nasehat kebenaran. Seberat-berat kondisi ekonomi di masa pandemi, jangan diselesaikan dengan hutang, apalagi hutang riba. Hutang tanpa riba saja kalau bisa jangan. Apalagi saat bulan ramadhan seperti ini. Mari kita bayangkan seandainya Rasulullah, Nabi Muhammad saw. hidup bersama kita di bulan Ramadhan ini. Seandainya kita berhutang, yang tanpa riba pun, kemudian kita meninggal sekarang, maka Rasulullah saw. tidak mau mensholatkan. Belum lagi konsekuensi akhiratnya yang menangguhkan kita dari masuk surga. Itu hutang tanpa riba saja seperti itu. Apalagi jika terjerumus riba. Betapa besar adzabnya. Jangan sampai kita tidak mendapatkan ampunan Allah di bulan Ramadhan ini gara-gara hutang dan riba. Marilah kita perbanyak doa, terutama doa setelah tahiyat akhir sebelum salam dengan doa sebagai berikut.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” (HR. Bukhari, no. 832 dan Muslim, no. 589).

 

Referensi:

  1. Rasulullah saw. bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaq

 

  1. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah saw. berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

 

  1. Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)

 

  1. Rasulullah saw. bersabda,

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412)

 

  1. Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah saw. bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)

 

Tinggalkan komentar