Perjalanan Mencari KPR Syariah


Mengapa saia mencari KPR Syariah? Mengapa tidak KPR yang umum-umum saja atau konvensional? Maka dengan mudah saia jawab, “Saia tidak ingin gila!â€. Kok gila? Ya iya, AlQuran menyatakan seperti itu.

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata, “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan  ribaâ€, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Al Baqarah : 275)

Ada satu lagi selain gila. “Sumpeh deh…saia tidak mau diperangi Allah dan Rasul-Nyaâ€.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kami tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiayai. (Al Baqarah : 278-279)

Ngeri ga sih? Udah gila, trus masih diperangi Allah lagi.

Tapi saia tak mau hanya sekedar mencari bank syariah. Maaf, bukan saia tidak percaya dengan ulama yang menjadi dewan/penasehat syariah suatu bank. Tapi saia harus berhati-hati, bahwa saia mencari bank syariah yang substansinya benar-benar syariah. Kalaupun tidak ada yang benar-benar syariah, saia mencari yang bedanya paling banyak dengan bank konvensional.

Ada beberapa langkah yang saia lakukan dalam memilih bank syariah. Yaitu:

A. Fase Pemahaman Awal

Pada fase ini saia mencari bank syariah yang bukan sekedar nebeng.

Maksudnya saia langsung mengeliminir bank-bank syariah yang pendiriannya nebeng bank konvensional. Kok segitunya ga percaya? Kalo dibilang kejam sih silakan. Akal saia mengajak berpikir bahwa bank syariah yang nebeng bank konvensional itu memiliki setidaknya dua masalah yang membuat saia ragu.

Pertama, pendirian bank syariah itu mendapatkan dana dari bank konvensional. Dananya dari mana? Dari laba ditahan-nya bank konvensional. Laba ditahan tersebut dapat dari mana? Dari bunga riba-nya bank konvensional. STOP. Sampai disini saja.

Kedua, ketika bank syariah dan bank konvensional induknya sama-sama jalan, apakah benar-benar tidak ada transaksi intecompany? Saia belajar di advance accounting mengenai transaksi downstream dan upstream antara anak perusahaan dengan induknya. Dari transaksi itu lantas ada perhitungan profitnya. Waduh…campur aduk antara konvensional dengan syariah. Alasan ini cukup untuk membuat saia berpaling. Ga Syariah Sori Ah!

Lantas bagaimana caranya saia melihat bank syariah itu nebeng bank konvensional atau ga? Mudah saja jawabnya, saia melihat siapa pemegang saham bank syariah tersebut. Kalo ada pemegang kepeilikan bank syariah itu ada bank konvensionalnya, hem…bank syariah itu masuk dalam recycle bin saia.

B. Fase Pengumpulan Informasi dan Analisis Keuangan

Proses transaksi yang syar’i

Ini adalah proes paling ribet yang saia lakukan. Saia harus meyakinkan diri saia sendiri bahwa proses transaksi harus memenuhi syarat-syarat syar’i. Maka saia pun berniat untuk mengenal lebih dekat bank-bank syariah sekaligus produk-produknya. Alhamdulillah, Allah mempermudah jalan saia. Kebetulan bulan Januari kemarin ada Festival Ekonomi Syariah di JCC. Di situlah saia menggali informasi bank-bank syariah. Hampir semua bank syariah yang buka stand saia datangi dan saia ajak diskusi panjang lebar.

Saia sengaja berdiskusi dengan sedikit pemahaman saia mengenai prinsip syariah. Berdasarkan PSAK Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah, bank syariah harus berasaskan pada prinsip syariah, yaitu kemitraan, keadilan, transparansi dan universal. Dalam proses selanjutnya saia sudah cukup meyakini bahwa bank-bank syariah sudah memenuhi prinsip kemitraan dan universal. Hal ini saia simpulkan dari kemauan bank syariah untuk membuka produk KPR syariah yang notabene menjadi implementasi prinsip kemitraan dan universalitas karena pada dasarnya siapa saja boleh mendapatkan produk KPR syariah. Namun untuk prinsip keadilan dan transparansi, saia harus membuktikannya sesuai pengetahuan yang saia miliki. Dalam hal ini manajemen keuangan dan akuntansi.

Selain itu PSAK juga menyebutkan bahwa karakteristik syariah meliputi:

a)      Melarang riba

b)      Tidak mengenal time value of money

c)       Uang sebagai alat tukar, bukan komoditas

d)      Tidak boleh spekulatif

e)      Tidak boleh dua harga untuk satu barang

f)       Tidak boleh dua transaksi dalam satu akad

Pada dasarnya saia sepakat dengan karakteristik-karakteristik tersebut. Jadi, bank-bank syariah yang bermain di sektor derivative dan pasar uang jangan berharap saia sentuh analisisnya. Buang-bang waktu. Bahkan bank-bank syariah seperti ini sudah saia pastikan masuk daftar hitam saia.

Khusus untuk time value of money, saia memiliki pandangan yang lain. Sebelumnya saia beristighfar kepada Allah jika ijtihad saia ini salah. Menurut saia time value of money itu seperti dua mata pedang. Ia bisa menjadi alat atau metode perhitungan transaksi syariah yang begitu adil. Disisi lain bisa menjadi alat pembunuh yang menjadikan transaksi sarat dengan motif kapitalisme. Nah, saia sendiri berusaha sebaik mungkin untuk menggunakan time value of money sebagai bahan analisis yang membawa keadilan.

Dalam tataran praktik, time value of money digunakan untuk menentukan keuntungan yang disepakati oleh penjual (bank) dan pembeli (nasabah). Kesepakatan keuntungan ini diperbolehkan, terutama dalam transaksi murabahah dan ijarah (‘leasing’ syar’i). Untuk membandingkan time value of money yang adil (idealis) dan kapitalis nanti bisa kita lihat pada perhitungan.

Langkah saia berikutnya dalam menilai proses syar’i transaksi KPR syariah adalah sebagai berikut:

1. Nilai margin

Pada umumnya orang-orang melihat nilai margin (rate) yang terkecil yang paling diprioritaskan. Tidak salah juga. Semakin kecil margin, maka semakin kecil angsuran per bulannya. Maka akan lebih menguntungkan nasabah. Dan memang berbagai bank syariah banyak yang bersaing dalam nilai margin ini untuk menggaet nasabah.

Namun pandangan saia lain. Saia tidak sekedar melihat besar kecilnya margin. Tapi saia mencari nilai margin yang tetap dan disepakati di awal. Nilai margin yang lebih besar tapi tetap hingga akhir periode bagi saia tidak masalah daripada marginnya lebih kecil tapi bisa berubah pada periode KPR.

Lho kan semua bank syariah marginnya tetap? Ehem..ternyata survey saia menyatakan lain. Ada juga bank syariah yang menggunakan nilai margin berbeda-beda. Modusnya misalnya, selama dua tahun atau periode tertentu menggunakan nilai margin yang disepakati antara bank dan nasabah. Jika telah lewat masa dua tahun, nasbah akan dipanggil kembali oleh bank untuk menegosiasikan kembali nilai marginnya. Hasilnya margin baru bisa lebih kecil atau lebih besar. Kondisi ini menurut saia merupakan praktik spekulatif dan tidak transparan. Spekulatif karena nasabah hanya mengetahui fakta selama dua tahun, sedangkan masa-masa kredit berikutnya ia tidak tahu. Tidak transparan karena tidak semua nasabah mengetahui dasar perubahan nilai margin. Bisa jadi bank syariah tersebut mengatakan perubahan margin itu menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia (SBI). Tapi saia yakin, mayoritas pengambil produk syariah tidak mengerti bagaimana desain SBI dan fluktuasinya.

Tapi kan perubahan marginnya melalui proses negosiasi antara bank syariah dengan nasabah? Benar. Tapi dalam kondisi seperti itu, nasabah relatif memiliki bargaining power yang lemah. Ya iya, wong nasabah sudah terlanjur menggunakan duitnya bank untuk KPR. Coba kita bayangkan seandainya nilai margin menjadi lebih besar. Berarti angsuran nasabah menjadi lebih besar pula. Jika nasabah tidak setuju dengan nilai perubahan margin yang menjadi lebih besar itu bagaimana? Apa bank akan mencabut kembali KPRnya? Atau bank terpaksa setuju dengan margin awal? Jawabannya tidak diketahui sekarang.

Tak ragu lagi saia lantas mengeliminir bank syariah yang nilai marginnya tidak tetap seperti itu. Dalam tulisan ini, saia mengingatkan kepada bank-bank syariah yang memiliki nilai margin tidak tetap itu. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An Nisaa’ : 29).

Ayat itulah yang seharusnya dipegang erat bank syariah dan nasabah. Jangan dengan cara yang bathil. Jadikan transaksi atas dasar suka sama suka, bukan dipaksa suka. Bank syariah seharusnya tidak perlu khawatir dengan fluktuasi SBI. Toh produk bank syariah bersinggungan dengan sektor riil secara langsung. Jadi underlying asset-nya jelas. Maka sudah saatnya bank syariah pe-de dengan idealisme syariahnya dan tidak mengekor atau menjiplak bank konvensional.

2. Komposisi pokok dan margin

Fase ini membutuhkan ketrampilan dalam hal perhitungan manajemen keuangan. Tapi sebenarnya cukup sederhana kok. Dengan sedikit memahami time value of money, maka bisa dilakukan perhitungan matematisnya. Dalam kasus ini saia contohkan seandainya kredit yang diambil dari bank syariah sebesar Rp140.000.000 dengan angsuran per bulan Rp2.008.611 selama 15 tahun.

Bank syariah mungkin memiliki metode sendiri untuk menghitung margin (rate). Tapi berdasarkan survey saia hasilnya sama dengan perhitungan time value of money. Pada kasus ini maka dihasilkan perhitungan bahwa nilai margin (rate) sebesar 15,5%. Nah, jika sudah mengetahui berapa nilai marginnya, maka saia dapat menganalisis model kreditnya. Setidaknya ada tiga model kredit menurut saia, yaitu:

1) Model Kapitalis

Model ini dihitung dengan time value of money. Skenarionya perhitungan pokok dan margin angsuran didasarkan pada agregat total KPR (dhi Rp140.000.000). itulah sebabnya saia sebut model ini dengan nama model kapitalis. Nasabah sudah bersedia membayar angsuran, tapi komposisi pokok dan margin dihitung berdasarkan agregat total KPR. Itu kan kurang (atau bahkan tidak) adil namanya. Berdasarkan perhitungan saia, model syariah kapitalis itu sbb:

bulan ke

Angsuran

pokok

margin

1

2,008,611

199,043

1,809,568

2

2,008,611

201,615

1,806,996

3

2,008,611

204,221

1,804,390

4

2,008,611

206,861

1,801,750

5

2,008,611

209,535

1,799,076

:

:

:

:

175

2,008,611

1,859,648

148,963

176

2,008,611

1,883,685

124,926

177

2,008,611

1,908,033

100,578

178

2,008,611

1,932,695

75,916

179

2,008,611

1,957,676

50,935

180

2,008,611

1,982,980

25,631

Nah lho…kelihatan aslinya kan? Pada bulan-bulan awal, nasabah itu lebih banyak membayar margin. Sedangkan pengakuan pokok sangat kecil dan baru semakin besar mendekati akhir periode KPR. Kelihatan kan kalo bentuk marginnya piramida terbalik. Pada saat ini mayoritas bank syariah di Indonesia menggunakan cara ini. Dan model ini pula yang digunakan oleh (mayoritas) bank konvensional. Astaghfirullah.

Seandainya saia ingin melunasi KPR dalam setelah lima tahun, maka selama lima tahun itu besarnya pokok yang diakui hanya sebesar Rp17,8 juta. Sedangkan margin yang saia bayar dan akan menjadi pendapatanya bank syariah sebesar Rp102,6 juta. HUH !! Ga fair banget menurut saia.

2) Model Idealis

Sebagai tandingan model kapitalis, saia membuat perhitungan model time value of money yang idealis. Oleh karena nasabah sudah setuju untuk membayar angsuran setiap bulan, maka komposisi pokok dan marginnya pun dihitung per bulan. Artinya pada angsuran pertama, nilai marginnya lebih kecil dibanding nilai pokok. Sudah seharusnya seperti ini. Logikanya, angsuran bulan pertama tentu bebannya lebih kecil dibanding dengan bulan berikutnya. Berdasarkan perhitungan saia, model idealis itu tercermin sebagai berikut:

bulan ke

angsuran

Pokok

margin

1

2,008,611

1,982,980

25,631

2

2,008,611

1,957,676

50,935

3

2,008,611

1,932,695

75,916

4

2,008,611

1,908,033

100,578

5

2,008,611

1,883,685

124,926

:

:

:

:

175

2,008,611

212,243

1,796,368

176

2,008,611

209,535

1,799,076

177

2,008,611

206,861

1,801,750

178

2,008,611

204,221

1,804,390

179

2,008,611

201,615

1,806,996

180

2,008,611

199,043

1,809,568

Beda banget kan dengan model kapitalis? Dan ini lebih fair dan menguntungkan nasabah. Pada ansuran awal nasabah sudah membayar pokok yang besar. Bahkan dalam jangka waktu lima tahun nasabah dianggap sudah membayar pokok sebesar Rp83,4 juta dan margin yang diberikan kepada bank syariah sebesar Rp37 juta. Maka nasabah akan lebih ringan jika akan melunasi lebih awal. Jika nasabah melunasi lebih awal maka akan menguntungkan bank syariah, karena payback period-nya lebih cepat dibanding model kapitalis tadi.

Sayangnya tidak ada satu pun bank syariah di Indonesia yang menggunakan model idealis ini.

3) Model Konservatif

Jika kedua model sebelumnya menggunakan time value of money untuk menentukan margin dan komposisi pokok-margin, maka model ini hanya menggunakan time value of money untuk menentukan margin saja. Adapun komposisi pokok-margin dihitung dengan cara straight line (garis lurus). Jadi komposisi angsuran, pokok dan margin setiap bulan sama, yaitu:

bulan ke

angsuran

pokok

Margin

1

2,008,611

777,778

1,230,833

2

2,008,611

777,778

1,230,833

3

2,008,611

777,778

1,230,833

4

2,008,611

777,778

1,230,833

5

2,008,611

777,778

1,230,833

:

:

:

:

175

2,008,611

777,778

1,230,833

176

2,008,611

777,778

1,230,833

177

2,008,611

777,778

1,230,833

178

2,008,611

777,778

1,230,833

179

2,008,611

777,778

1,230,833

180

2,008,611

777,778

1,230,833

Model ini menurut saia mampu menjembatani gap antara model kapitalis dan idealis. Dengan tidak menggunakan konsep full time value of money, maka bank lebih bersifat konservatif terhadap pendapatannya. Artinya bank tidak mengambil keuntungan jangka pendek yang besar (seperti model kapitalis), di sisi lain bank juga tidak berani meminimalisir jumlah margin jangka pendek untuk lebih menarik minat nasabah. Apabila hendak melunasi KPR setelah lima tahun, maka selama lima tahun itu sudah terbayar pokok sebesar Rp46,6 juta dengan margin yang diterima bank sebesar Rp73,8 juta. Masih cukup besar memang. Tapi model ini jauh lebih baik dari pada model kapitalis. Lihat saja selisih pokok yang diakui!

Pada saat saia hunting KPR saia hanya mengetahui satu bank saja yang menggunakan model ini yaitu Bank DKI Syariah.

C. Fase Pengambilan Keputusan dan Konsekuensinya

Berdasarkan pemahaman awal dan analisis keuangan setiap bank syariah, akhirnya bismillahirrahmanirrahim, saia berniat untuk mengambil KPR Syariah di Bank DKI Syariah. Awalnya memang saia mengira Bank DKI Syariah itu termasuk bank syariah yang nebeng bank konvensional. Tapi ternyata pemegang saham Bank DKI Syariah adalah Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya. Selain itu bank ini menggunakan model komposisi pokok dan margin yang berbeda dengan bank syariah lainnya. Dalam hal ini model konservatif. Jadi bisa saia katakan pilihan saia ini adalah pilihan yang paling banyak bedanya dengan bank konvensional. Bukan sekedar nama syariah dan akad trnasaksi saja yang syariah, tapi struktur modal dan substansi KPR-nya juga berbeda dengan bank konvensional.

Rupanya dengan hanya niat belum cukup untuk menyelesaikan perburuan KPR saia. Ada konsekuensi setelah saia putuskan mengambil KPR dari Bank DKI Syariah. Konsekuensinya adalah credit limit dari bank yang lebih kecil dibanding bank syariah lainnya. Bank DKI Syariah mensyaratkan credit limit KPR yang dibiayai bank sebesar 80% dari harga jual. Dengan kata lain saia harus membayar DP (down payment/duit panjer) 20% dari harga rumah. Pada bank syariah lainnya rata-rata credit limit bisa sampai 90% atau DP sebesar 10% dari harga jual dibayar nasabah terlebih dahulu.

Permasalahan cash flow yang tidak memungkinkan bagi saia pribadi untuk membayar DP sebesar 20% dari harga jual. Belum lagi ditambah biaya dimuka yang cukup besar juga. Biaya dimuka tersebut antara lain untuk biaya administrasi bank, biaya asuransi jiwa dan kebakaran, biaya notaris, biaya balik nama, biaya peningkatan hak dan pajak (BPHTB).

Tapi saia yakin Allah akan memperingan permasalahan saia ini. Apalagi saia sudah berusaha keras agar tidak terjerumus dalam riba dan transaksi yang bathil. Rentetan doa pun  saia dan istri saia panjatkan sing dan malam. Tabungan kami benar-benar tidak cukup untuk membayar cash diawal yang begitu besar. Dan benar memang, doa adalah senjatanya orang mukmin. Satu per satu Allah meringankan permasalahan ini. Alhamdulillah IHSG naik sehingga saia bisa menjual investasi saham saia dengan memperoleh sedikit capital gain. Alhamdulillah Allah memberikan rejeki kepada orang tua saia sehingga orang tua saia berkenan memberikan bailout kepada saia. Dan selanjutnya Alhamdulillah, Allah menggerakkan hati pengelola Baitul Maal Wat Tamwil di kampung saia sehingga bersedia memberikan fasilitas Qardhul Hasan (pinjaman lunak, bahkan dalam kasus saia ini sangat lunak) kepada saia. Dengan rentetan bantuan Allah tersebut, akhirnya tidak ada masalah cash flow dalam KPR saia. Mungkin perjuangan pemenuhan cash flow ini akan saia ceritakan lain waktu, isya Allah.

D. Fase Pemenuhan Persyaratan KPR dan Akad

Fase selanjutnya alhamdulillah relatif lebih ringan dibanding fase-fase yang lain. Persyaratan dokumen-dokumen formal yang diminta bank mulai saia kumpulkan. Dari foto saia dan istri, fotokopi KTP, KK, NPWP, SK CPNS, SK PNS, Surat Keterangan Penghasilan, SPPT dan STTS (dokumen Pajak Bumi dan Bangunan) rumah yang saia beli, surat penawaran dari penjual, fotokopi sertipikat dan IMB, hingga kuitansi asli bermaterai pembayaran DP 20% dari harga jual. Namun demikian pikiran saia begitu gundah apakah KPR saia disetujui bank DKI Syariah atau tidak. Maka rentetan doa pun saia panjatkan. Saia yakin keputusan yang saia ambil ini adalah yang terbaik menurut saia. Tapi saia berharap ini yang terbaik pula dari Allah. Dan alhamdulillah, rupanya Bank DKI Syariah menyetujui KPR lebih cepat dari yang saia perkirakan.

Permasalahan selanjutnya adalah menentukan jadual waktu akad yang melibatkan Bank DKI Syariah, saia (sebagai pembeli rumah), dan penjual rumah. Praktis saia menggantungkan lagi pada kesiapan si penjual rumah. Setelah melalui berbagai tahapan permasalahan (yang relatif lebih ringan daripada fase-fase pencarian KPR ini) akhirnya pada hari Rabu, 6 Mei 2009 kemarin saia sudah melakukan akad dengan lancar di Bank DKI Syariah Cabang Margonda.

Alhamdulillah, akhirnya saia menyelesaiakan tugas saia ini. Saia berharap coret-coretan ini dapat berguna bagi pembacanya. Dalam konteks pragmatis (sesuai harapan seorang teman), pengalaman saia ini dapat dijadikan acuan dalam mencari KPR syariah. Namun saia juga memiliki harapan utopis, yaitu perkembangan ekonomi, akuntansi dan perbankan syariah yang benar-benar idealis syar’i. Hingga sebagai umat Islam kita tak ragu lagi untuk menjadi furqon (pembeda) dengan sistem kafir lainnya. Siapa tahu ada pemikir ekonomi syariah atau ulama yang membaca tulisan saia ini lantas terinspirasi. Siapa tahu ada pemilik lembaga keuangan syariah terinspirasi dengan model-model di atas. Siapa tahu praktisi perbankan syariah mulai memperhatikan substansi manajemen keungan yang saia hitung. Sehingga tidak sekedar mencari untung segunung tapi berisiko meningkatnya non performing finance. Tapi juga memperhatikan potensi percepatan payback period sebagai reward dari nasabah atas kepercayaan yang diberikan bank. Saia hanya berharap keberkahan, keridhoan, dan pahala dari Allah saja.

Mohon maaf jika tulisan ini begitu panjang terpampang di blog. Jujur, saia kesulitan merangkum perjalanan saia ini menjadi satu atau dua halaman. Padahal ketika saia diskusikan dengan beberapa ikhwah (antara lain Hendra, Apri, Dino, Abaz, dan ikhwah se-lingkaran) bisa semalaman suntuk. Dan saia pun mengalaminya tidak kurang dari empat bulan.

Alhamdulillah…Alhamdulillah…Alhamdulillah…

110 tanggapan untuk “Perjalanan Mencari KPR Syariahâ€

  1. subhanallah..
    insyaALLAH membantu umat..

    1. alhamdulillah….
      jazakallah mas…

  2. Alhamdulillah, saya jadi tahu mana yang benar, dan yang layak dikonsumsi. Walau sejujurnya, saya gak mudheng dengan istilah ekonomi perbankan. Kalau dengan masalah saham, bagaimama Gus hukumnya dalam Islam? Tirima kasi buaanget…tolong jlentrihin juga yaa.

    1. alhamdulillah jika berguna. untuk masalah saham, mungkin lain kali ya…

      1. Ocre, tapi memang saya butuhkan, loh. Makasiiii….

  3. akhirnya nemu juga web antum di wp mas wp
    he he…
    visioning.multiply was here
    tak add link ya mas

    1. yup…tafadhol akhy
      wp di wp yak?
      be a good ashabul hikayat…. 🙂

  4. Kebetulan saya sedang mencari pembiayaan rumah menggunakan jasa bank syariah. Terima kasih atas informasinya.

    1. saya dengar akhir2 ini ada beberapa bank syariah yg pake metode konservatif. jadi ga cuma satu bank yg saya sebut di tulisan ini.
      semoga sukses pencarian KPR Syariah-nya & lebih penting lagi, bebas riba, bebas gila, bebas diperangi Alloh dan Rosul-Nya. Insya Alloh.

  5. Baru paham aku mas
    Ternyata kayak begitu ya? Wah, ini mending tak share ditempat lain aja lah link nya.
    Permisi nyomot. Hehehe

    1. arep kok share neng ngendi yan? yg penting dicantumin sumbere…ga masalah

  6. Mas, minggu ini, insyaallah Kang Mulyono Ibrahim akan berkunjung ke Jakarta. Mudah-mudahan bertemu sama Anda. Jangan lupa, oleh-oleh dari Jakarta…titipkan via beliau yaaaaa….suwun….

    1. saia denger beberapa waktu lalu malah. beliau dapet award dari BNI Syariah. yg dapet Pak Mulyono Ibrahim & Pak Badi (begitu saia akrab menyapa pak Subadianto). tapi ga ketemu saia kok. lha saia malah mau pulang ke Trenggalek. mau ngurus pindah KTP ke Depok. sekalian kulakan dagangan dari Trenggalek. dagangan yg ga laku di jual di Trenggalek, saya pasar kan di Jakarta.

      1. Wah, kalau cari dagangan yang gak laku di Trenggalek, adanya cuma di Sukowetan, Kecamatan Karangan, Mas. CahNdeso adalah dagangan yang gak laku di Trenggalek. Kalau di Jakarta, barangkali bisa dijual diloakan…….?!

  7. Jazakallah khair akh…atas infonya, tadinya saya sudah berniat ambil KPR bank konvensional, karena dari segi angsuran/bulan lebih ringan, bisa 200-300rb bedanya. namun membaca artikel ini jadi mau coba…..
    Kalau mungkin ada yang lebih baik dari bank DKI Syariah bisa tolong infonya donk, ke alfin.sat@gmail.com

    1. perkembangan perbankan syariah memang cepat akh. makanya setiap kali ada momen perbankan syariah, kita harus siap untuk menangkap hikmahnya. intinya, jangan menyerah dalam iming2 riba. Hancurkan riba dari dunia, sekarang juga!!!

  8. Syukron mas untuk informasinya, berguna banget karena saya dan suami juga sedang ingin mengajukan KPR ke bank Syariah tapi masih bingung bank syariah mana yang terbaik dengan margin yang kecil pula.
    Oh iya, diatas mas menulis “saya dengar akhir2 ini ada beberapa bank syariah yg pake metode konservatif. jadi ga cuma satu bank yg saya sebut di tulisan ini”, mohon diinformasikan bank syariah mana lagi yang pake metode konservatif? Syukur2 yang DP bisa cuma 10%.
    Syukron atas jawabannya

    1. waiyyaki ukhti. pokoke kalo cari info KPR Syariah jgn setengah2. minta aja semua infonya ke bank. seolah2 sudah ambil KPR Syariah disitu.
      yg pake metode konservatif:
      1. ada teman saya yg pake BTN Syariah. tapi dia ambil KPR sebelum saya nikah malahan. pas saya hunting di JCC tu, BTN Syariah dah pake model kapitalis lagi kalo ga salah.
      2. ada temen saya yg lain, dia lagi hunting KPR juga beberapa waktu yg lalu. katanya BRI Syariah Depok pake model konservatif. masih katanya juga, kebijakan BRI Syariah bisa berbeda antar Kantor Cabang. jadi, bisa saja BRI Syariah Depok beda dengan BRI Syariah Jakarta Selatan misalnya.
      wallahu’alam…anti colect info aja dulu.

  9. Alhamdulillah, saya juga semakin yakin jadinya mau ngambil KPR di Bank DKI syariah

    1. alhamdulillah jika bermanfaat. semoga perbankan syariah semakin dekat dengan ‘ekonomi nabi’

  10. assalamualaikum.wr.wb
    skripsi saya ttg strategi optimalisasi laba btn syariah dalam pembiayaan modal kerja.
    sampai mana kpr sudah berhasil.. tolong jawab,,

    1. wa’alaikumussalam wr wb
      maaf…saia lagi lama off…
      kalo ditanya sampai mana PR sudah berhasil? saia ga bisa jawab sampai sedetil itu. karena butuh quesioner utk mengetahui kepuasan dan perspektif customer.

  11. yg saya protes disini bukan syariah pada tataran teori,
    tapi syariah pada aplikasinya.
    atau teori nya bagus dan saya setuju, tapi penerapan pada bank2 syariah yang keliru

    ——————————
    contoh:

    Tidak mengenal time value of money?

    Bank syariah SANGAT menganut time value of money yang diharamkan ini…

    misal bni-syariah dg kredit 40 juta,
    maka masa kredit 10 tahun = Rp. 79,000,000 , tapi 8 tahun = 71,200,000

    ———————
    saran bacalah buku dg judul: “TIDAK ISLAMnya BANK ISLAM”

    karya Zaim Saidi dan Imran

    ————-
    salam

    1. hew…hew…
      semuanya in process…
      asal proses yg ada tidak dikotori aja. time value of money juga lagi in discuss. TVM bisa dilihat secara agregat atau bisa juga per periode angsuran. TVM itu hanya metode menentukan keuntungan yg disepakati. yg disepakati, iya ada bargaining process antara penjual & pembeli. dan daya tawarnya sama. TVM dhi tidak dimaksudkan sbg wujud penurunan nilai mata uang. atau, ada ga istilah lain untuk penghitungan keuntungan yg disetujui ini selain model penghitungan TVM?

      keuntungan yg disetujui antara penjual dan pembeli kan bisa ditentukan dalam satuan moneter atau prosentase margin.
      bandingkan dengan penganut bunga fluktuasi karena mengikuti SBI. adakah bargaining power pembeli dalam bunga fluktuasi?

      wallahu’alam…

      1. luluk ummu salma

        meskipun thread ini sudah lama, tapi saya tergelitik untuk menananggapi.
        islam sangat menganjurkan berbisnis, dan tidak menghendaki ada uang idel karena bisa habis oleh zakat. gimana kalo Time value of money diganti istilah dan focusnya menjadi Value money of Time.
        istilah yang pertama menekankan bahwa uang memiliki nilai waktu, semakin lama maka semakin menurun nilainya.
        sedangkan yang kedua fokusnya adalah waktu memiliki nilai uang, semakin sering uang diputar maka kesempatan mendapat untung semakin besar.
        dalam hal kredit, kenapa semakin lama waktu pelunasan semakin besar nilainya?
        debitor mempertimbangkan kerugiannya karena tidak dapat memutar dananya lebih cepat karena masih di tangan kreditur. dalam hal bisnis sangat dibolehkan, tetapi dalam hal kebutuhan dharuri tidak diperbolehkan.

        Allahu a’lam

      2. jazakillah for sharing mbak

    2. Saya sepakat dgn ini,,,
      Sejak sy mengenal bank (remaja), tidak ada bank syariah,,, krn semua jg sdh dibahas dlm artikel di atas.
      Usul bukunya menarik, thx.

      Oke, semua proses. Tp di negeri ini dan dunia ini proses menuju syar’i scr baik menurut saya hampir tidak ada (jika boleh dikatakan “tidak ada”, walau itu juga masih harapan org saleh di negeri ini)

      ‘ala kulli hal, artikel bermanfaat
      jazakumullah khairan

      1. selama kita tidak putus asa, terus berusaha dan berdoa insya Allah masa “full syar’i” itu akan datang juga pak. semua yg kita lakukan itu sangat kecil ibandingkan dengan anugerah Allah yang kita jemput. bahkan proses yg kita lakukan pun sangat kecil dibanding proses dari Allah. ingatlah ketika kita mendekati Allah dengan merangkak, maka Allah berjalan, ketika kita berjalan, Allah berlari, dst….begitulah perumpamaan kita menjemput cita-cita. wallahu’alam.
        jazakallah sudah mampir. semoga bermanfaat. amiin.

  12. insya allah situs ini berguna,,dan saya termotivasi ingin melakukan penelitian lebih dalam,,sebagai bahan tugas akhir kuliah,,,thanks

    1. alhamdulillah jiga bermanfaat. semoga tugas akhirnya sukses dan bermanfaat pula untuk umat. amin

  13. Pak,
    1. Apakah umat juga berkewajiban menyelidiki ke-syariah-an sebuah bank? Apa tidak cukup tanggung jawab itu diambil oleh dsn atau semacamnya. Jadi mirip dengan kasus label halal dan mui. Kita serahkan pada ahlinya ato ke umara/pemimpin? Saya jg sedang mencari kpr yg syariah, salah satu kandidat developer ternyata bekerjasama bukan dengan dki syariah.
    2. Di cerita disebutkan ishg. Menurut bapak, apa hukum jual beli saham? Beberapa tahun ini mau maen etrading belum jadi. Masih mencari fatwa.
    Terima kasih.

    1. 1. sebenarnya saia tidak mengatakan umat berkewajiban menyelidiki ke-syariah-an sebuah bank. saia tsiqoh/percaya kok dengan DSN. nah dalam hal banyak pilihan produk syariah itu, saia lantas menimbang kadar ketenangan hati untuk keperluan saia sendiri. tapi terlepas dari itu, saia pernah diskusi dengan seorang ustadz (maaf saia lupa namanya) di Masjid Baitul Hikmah, Elnusa, bahwa kita boleh saja meneliti ke-syariah-annya. tapi tentu dalam koridor alat kontrol dan ‘tawasaw bil haq’ (menasehati dalam kebenaran). jika menurut kita tidak syariah, sangat dianjurkan untuk memberitahuikan kepada ulama. ini juga bagian saling menasehati. tentu hal ini sangat berbeda dengan beberapa oknum yang menilai tidak syari’ah lantas, menjelek-jelekkan bank syariah. nah…kalo permasalahan DKI Syariah atau bukan…itu yang saia pilih karena berdasarkan perhitungan manajemen keuangan dan ketenangan hati saia, bank itu yang dalam 5 tahun lebih menguntungkan. untung dari sisi penjual maupun pembeli. kalo pun sekarang kondisinya seperti apa, nah itu butuh survey lagi. saia dulu juga keluar masuk bank-bank syariah sebelum memutuskan menggunakan DKI Syariah. Jadi…selamat hunting. cerita saia di atas mungkin membantu dalam menyusun pertanyaan untuk bank syari’ah yang bapak survey.
      2. IHSG? saia baca di eramuslim.com (bapak bisa searching langsung) bahwa tidak semua IHSG itu haram. ada beberapa kriteria yang membedakan halal dan haramnya. bagi saia pribadi, beberapa resume kriteria halal antara lain: untuk tujuan investasi (bukan spekulasi); menggunakan uang riil saia (bukan menggunakan margin trading); saham-saham yang bergerak di bidang usaha yang jelas kehalalannya (saia tidak pernah memonitor saham Gudang Garam [GGRM], HM Sampoerna [HMSP], dan bidang usaha yang tidak atau diragukan kehalalannya)

      semoga bermanfaat….

  14. Assalamualaikum.wr.wb

    maaf mas, kalo boleh tahu mas ambil kpr dki syariah cabang mana?
    saya berencana mengambil KPR di DKI Syariah juga, sudah menelepon ke tiga kantor cabang dki syariah, namun masih bingung juga mau ngajuin ke cabang yang mana karena tanggapan dari tiap cabang berbeda beda.

    Lalu mengenai DP 20%, apakah memang harus dibayarkan kepada penjual sebelum mengajukan KPR? karena di bank syariah lain DP dibayarkan berbarengan dengan akad kredit.
    Terimakasih 🙂

    Wassalamualaikum.wr.wb

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      saia pake DKI Syariah Cabang Margonda.
      DP 20% itu boleh dibayarkan ke penjual dulu(berarti nanti ada kuitansi di atas meterai), bisa juga dibayar waktu akad kredit. karena waktu akad kredit itu nanti akan dipertemukan kita (sbg pembeli), penjual, bank, & notaris.
      siiip…sepakat sekali, dirimu melakukan survey terlebih dahulu sebelum ambil keputusan. jangan bingung. segera lakukan analisis kuantitatif dan prediksi sehingga mendapat informasi yg paling menguntungkan di masa depan.
      selamat hunting KPR Syariah….semoga Allah mempermudah, menghindarkan dari riba, dan berkah untuk keluarga. Amin.

      1. Makasih mas atas penjelasannya, Alhamdulillah saya sudah mengajukan KPR ke DKI Syariah, Sekarang baru selesai tahap appraisal dan baru akan wawancara. maaf nih mas, saya mau tanya lagi, mudah2an mas tidak keberatan menjawabanya. mengenai biaya2 admin, akad kredit dan sebagainya, kira2 besarannya berapa mas. Terus teranga saya sedang deg2an mengenai biaya2 ini. mudah2an tidak terlalu besar dan sesuai dengan kemampuan saya.
        Terimakasih 🙂

        Wassalamualaikum.wr.wb

      2. ga enak kalo balas biayanya berapa di sini. mending japri aja ya.

      3. maaf, mas, bisa tolong email saya ke devi.triska@yahoo.com untuk besar jumlah biaya-biaya tersebut.

        sekali lagi, terima kasih.

      4. Assalammualaikum Mas Pembawacerita. Kebetulan sy jg mo ambil DKI Syariah/BNI Syariah. Mohon sy dikirim juga info biaya KPR (adm, notaris, dll) utk Bank DKI syariah..alhamdulillah BNI juga punya infonya 🙂

        JazakAllahu

      5. Assalamu’alaikum.
        Ane ingin ambil KPR Syariah, tapi masih mengumpulkan sumber, bank mana saja yang menggunakan metode konservatif. kalau boleh ane juga minta tolong diemailkan info tentang semua biaya2 yg dikeluarkan selain DP, meliputi biaya kpr/administrasi, asuransi, dll. syukron.
        alamat email ane: themask100885@yahoo.com

      6. ane juga akhi..tulung dikirimin biaya2 yg disebutkan tadi ya.. ke khairuummah@yahoo.com..afwan ngerepotin

      7. mungkin lebih afdhol jika ana bawa pas kita buat lingkaran deh

      8. Jazakillah info-nya,alhamdulillah sy jg sedang mengajukan kpr di Bank DKI syariah.sedang menunggu appraisal.ane minta tolong diemailkan info tentang semua biaya2 yg dikeluarkan selain DP, meliputi biaya kpr/administrasi, asuransi, dll ke h.nufus@gmail.com syukron katsir.
        alamat email ane

  15. terima kasih ya tuisannya..
    saya dan suami juga lagi mencari bank syariah yang kompetibel..

    saya juga mau tanya tentang biaya lain2, ex : biaya adm, pajak, dll kira2 brapa % dari nilai penjualan?

    masalah penilaian rumah gimana? misal untuk rumah bekas.
    lebih kecil, atau sama dengan nilai kesepakatan dg penjual?

    oh ya, saya tunggu tulisannya ttg saham.. (penasaran)
    kl bisa kasih tau via email ya kl tulisannya sudah ada..soalnya jarang online..

    jazakallah..

    1. alhamdulillah kalo berguna ya mbak. selamat hunting bank Syariah deh. tetap semangat untuk menghancurkan Riba….hew..hew..hew
      masalah penilaian rumah, itu ada appraisal dari bank penyedia KPR. saia juga rumah second kok. penilaian itu kan berguna untuk menentukan asuransi kebakaran & asuransi jiwa yg digunakan dalam perhitungan bank sbg biaya2 lainnya. insya Allah saia forwardkan email-nya ke mbak.
      ttg saham…hew…hew…secara ringkas sudah saia singgung di komentar sebelumnya. kalo lebih lengkap…tunggu dulu ya mbak…xixixixi…

      waiyyakum ^__^

  16. Alhamdulillah, saya menemukan blog ini, saya yang memang sedang bingung memilih KPR. Syukron, mas, informasi ini sangat membantu.

    Apabila ada yang tahu, apakah ada perbedaan KPR bank DKI syariah dengan KPR bank DKI konvensional? Apakah KPR bank DKI konvensional juga menggunakan metode konservatif atau menggunakan model idealis?

    Lalu, untuk biaya administrasi bank, asuransi jiwa dan kebakaran, notaris, balik nama, peningkatan hak dan pajak (BPHTB)sekitar berapa ya? Jadi, saya bisa mempersiapkan dana tersebut sebelum mengajukan KPR.

    Jazakallah

    1. Alhamdulillah kalo membantu…:)
      DKI Syariah & DKI Konvensional…ya tentu beda di syariah-nya. yg jelas kelihatan bank Syariah mempunyai dewan pengawas syariah, sedangkan bank konvensional ga punya. nah…untuk model2 KPR (konservatif, idealis, kapitalis) skrg ini saia sangat menyarankan mbak/mas melakukan survei lagi (walau kecil2an). setidaknya utk meng-update informasi. bisa jadi ada yg lebih menguntungkan, dari sisi margin, biaya admin, model perhitungan, pelunasan, dsb. setahu saia s.d. skrg bank DKI syariah masih menggunakan model konservatif.
      insyaAllah biaya lainnya di-email menyusul….

  17. apa ada bank syariah lain(selain DKI Syariah) yg menggunakan model idealis? Rencananya saya mau ambil KPR tapi posisi di batam
    Ada sarankah?

    1. sebelumnya saia ucapkan terimakasih telah berkunjung di dangau saia. mengenai rencana bapak/kakak, ada dua hal yg perlu dipertimbangkan. pertama, ttg lokasi, saia di Depok, bapak/kakak di Batam. tentu beda tempat beda harga, kultur, dan daya tawarnya. kedua, masalah waktu. mengingat tulisan ini saia buat ketika mencari KPR satu tahun lalu, sangat mungkin ada perbedaan kondisi pasar, perbankan, dan asumsi KPR.
      oleh karena itu, saia sarankan bapak/kakak melakukan survey sederhana. bisa dengan mendatangi bank2 syariah di batam dan menggali informasi. adapun pengalaman saia ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun survey sederhana bapak/kakak.
      semoga bermanfaat. selamat mencari KPR yang insya Allah diridhoi Allah….

  18. salam kenal akh.. ana mohon dikirimi (japri) biaya2 yg antum waktu kpr di dki syariah, biaya adm dll.. ke email saya ya.. indrakoto@yahoo.com (email & ym id)

  19. Aslmkm…
    alhmadulillah akhirnya ketemu juga tulisan yg ngebahas KPR melalui bank dengan jelas antar yg syariah dan konvensional. saya baru rencana akan ambil KPR, sempat tergiur dengan bank konvensional yang bekerja sama dengan kantor saya, karena gaji saya lgs ditranfer ke sana. mereka akan memberikanpotongan 0.5% jika ada kenaikan suku bunga. insya Allah skrg dah mantabbb ambil syariah ..mudah2n berkah .
    Minta tolong kirim biaya adm, notaris PHBT, dll deh di Bank DKI syariah
    Trims ya pak
    wasalam

  20. Maaf Pak, saya pengunjung blog anda.Boleh dikirim jg kisaran biaya administrasi kpr di bank dki syariah ini ke email sy di fnhouses@yahoo.com

    Terimakasih banyak

  21. Assalamu ‘alaikum. wr.wb
    maaf pak, klo tdk keberatan. mohon sy juga dikirimkan via email “biaya adm, notaris PHBT, dll di Bank DKI syariah”
    satu lagi, bgmn pendapat bpk mengenai KPR Baiti Jannati Bank Muamalat, jika di compare dgn KPR Bank DKI Syariah ? ditinjau dr segala sisi.
    jazakallah…
    wassalam

  22. bank apa saja yang “benar-benar syariah” selain bank DKI Syariah?

  23. Share The Goods

    Assalamu’alaikum, Akhi,

    Sharing Sedikit..

    http://www.kaskus.us/showthread.php?p=201143354&posted=1#post201143354

    jazakallah khairan Katsiran

    Wassalam.

  24. Assalamu’alaikum Akhi,

    Sedikit Sharing

    http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3182685&page=16

    jazakallah khairan katsiran

    Wassalam

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      ana sudah balas thread antum kan?
      ana harap antum memahami
      jazakallah

  25. Assalamu,alaikum akhi..
    nah2… ane br liat nih tulisan antum..
    dan seperti biasa.. ane ibarat berusaha menelan makanan yg blm halus bener dikunyah..hehehehe..alias banyak mantuk2 dan mengernyitkan dahi berusaha untuk ngarti hihihi.. hehehe
    tp pokok pikirannya insyaAllah nyampe ke ane.. nah..nanti tinggal ane konsul lagi yee ama antum..
    ane mo hunting dolo jg deh..meskipun agak bingung apa yg mesti di hunting..nah yg jelas (ngikutin antum neh), sasaran pertama ane bank dki syariah margonda dulu kali yee..
    jazakallah akhi..teruskan bagi2 ilmunya ya.. n jangan bosen jd konsultan financial ane yee meskipun gak di gaji hihihihi
    wass

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      alhamdulillah kalo bermanfaat. masalah penelanan itu…kan ga semua makanan kasar membahayakan to pak dokter?
      insyaAllah seberapa ilmu yang ana punya, segitu pula yang bisa ana berikan.
      jazakallah akhi….

  26. Aslmkm…
    alhamdulillah saya udah pake bank DKI syariah cabang matraman(u/ lokasi perumahan depok)benar2 beruntung saya pake bank DKI syariah…selain cicilan yang flat..mereka juga ikut mengawasi jalannya serah terima rumah..sebelum serah terima rumah mereka ( Bank DKI Syariah) menganjurkan saya untuk mengecek apakah sudah sesuai dg janji yang di berikan oleh developer….sehari setelah serah terima , Bank DKI Syariah juga ikut mengecek hal yang sama…sehingga kita tidak di permainkan developer..bank DKI syariah sangat membantu saya..terima kasih juga untuk ” pembawa cerita” yang mau berbagi ilmu…pihak BAnk DKI Syariah PAk Andri terima kasih atas ilmu dan bantuan yang di berikan….
    Wass

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      alhamdulillah jika infonya bermanfaat. trus barokalloh ya mbak mike…sudah mendapatkan rumah idaman. semoga berkah…amin

  27. Peri Doxis Makheshai

    Assalamu’alaikum wr wr
    Kawan
    soal bank syariahnya oke….tp soal duite gmn secara penghasilanku pas-pasan…ada solusi ?

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      bisnis dulu mas. jualan. ntar hasilnya disedekahkan. misalnya, butuh 30 juta. berarti modal yang dibutuhkan untuk sedekah 3 juta. kalo margin jualan X-TOGA jahe merah 3000, berarti harus jual 1000 bungkus X-TOGA jahe merah. kalo sehari bisa jual 10 bungkus, berarti butuh waktu 100 hari alias 3,5 bulan. gimana? ini solusi praktis lho.

  28. luluk ummu salma

    Assalamu’alaikum

    salam kenal dari saya. subhanallah perjuangannya ya….
    kalo boleh saya komentar sedikit.
    sependek pengetahuan saya tentang masalah muamalat di dalam islam, ada satu kaidah yang dipakai yaitu “semua boleh kecuali yang dilarang”. kaidah tersebut membuka seluas-luasnya pintu ijtihad.
    menentukan halal haram (dalam hal transaksi) tidaklah semudah itu.
    dalam hal ini KPR Syariah, yang dijalankan di indonesia hampir setiap bank menggunakan akad yang sama karena mereka mengikuti aturan BI.
    yang bapak sebutkan di artikel tidak menyebutkan secara spesifik akad transaksinya (tapi tidaklah menjadi persoalan karena hampir semua bank syariah di indonesia menggunakan akad yang sama:ijarah muntahia bittamlik).
    dalam hal nilai angsuran perbulan menurut saya tidak menjadi masalah pembagian porsi margin/pokoknya. yang terpenting justru nilai keseluruhan akad tidak boleh berubah baik mau dilunasi sesuai akad (15 th misal) atau dilunasi awal waktu. menjadi masalah kalau nilai akhirnya berubah dari kesepakatan awal, inilah yang bisa menimbulkan riba.
    adapun kalau misal ada pelunasan lebih cepat lalu bank memberikan reward maka itu tidak menjadi masalah asal tidak dijanjikan di awal.
    sebagai tambahan, setiap bank syariah pastilah mempunyai dewan pengawas syariah (DPS)yang tugasnya mengawasi aspek kesyariahan. jika anda menemukan praktek yang tidak syariah bisa kok dilaporkan ke DPS bank yang bersangkutan. kalau kita diam justru kita berdosa.
    mohon maaf jika tidak berkenan.

    1. wa’alaikumussalam wrwb
      benar, “semuanya boleh kecuali yang dilarang”. oleh karena semuanya boleh, berarti banyak pilihan. dan saia harus menentukan pilihan yang menurut saia paling menenangkan hati.
      mbak bilang “nilai keseluruhan akad tidak boleh berubah baik mau dilunasi sesuai akad (15 th misal) atau dilunasi awal waktu. menjadi masalah kalau nilai akhirnya berubah dari kesepakatan awal, inilah yang bisa menimbulkan riba”, padahal banyak bank syariah yang tidak seperti mbak bilang itu. apa mbak sudah melaporkan ke DPS bank ybs? kalo dasarnya adalah hadits yang menyatakan tidak oleh bertransaksi dengan dua akad, maka ijarah ini transaksinya dibagi menjadi dua. pertama, pada awal transaksi, pakai akad sewa. kedua, pada saat pelunasan pakai akad beli. masalah perhitungannya…saia kembalikan lagi seperti pendapat mbak…”semuanya boleh kecuali yang dilarang”. begitu kah?

      1. luluk ummu salma

        terima kasih sudah menanggapi, sepertinya diskusinya semakin menarik. saya juga jadi tambah ilmu ni.
        saya tanggapin lagi boleh ya…
        mengutip pernyataan dari bapak “kalo dasarnya adalah hadits yang menyatakan tidak oleh bertransaksi dengan dua akad, maka ijarah ini transaksinya dibagi menjadi dua. pertama, pada awal transaksi, pakai akad sewa. kedua, pada saat pelunasan pakai akad beli”. kalau saya menjelaskannya begini: akad ijarah diawal sama sekali terpisah dengan akad jual belinya. ada yang memakai akad jual beli ada yang hibah. hal ini sah secara hukum muamalat.
        yang tidak dibolehkan adalah ketika di akad ijarah (akad yang pertama) dijanjikan akan dibeli.
        sekian dulu dari saya.
        jazakumullah..

      2. yup…benar mbak. sudah ketemu titik temunya berarti. saia belum menemui nature transaksi yg dijanjikan diawal begitu mbak. masalahnya, tingkat ketidak pastian untuk membeli itu sangat tinggi. makanya janji untuk dibeli itu dihindari dg alasan konservatif.

  29. jazakumullah akh, saya juga saat ini sedang mencari KPR Syariah yg “menenangkan”, cerita antum ini bener2 jadi pencerahan buat saya..

    semoga bermanfaat..

    nb:
    mohon izin untuk add link-nya di facebook ya, biar lebih banyak lagi yg aware mengenai hal ini..

    1. waiyyakum akhi…
      semoga Allah memberikan perjalanan yg lancar buat pencarian antum
      tafadhol kalo mau di-share. saia sendiri ga punya facebook.hehehe

  30. Assalamualaikum,

    Kebetulan saya juga akan mengajukan KPR ke bank DKI Syariah, dengan nilai 225jt, Kalau boleh tahu biaya administrasi KPR seperti provisi,notaris dll habis berapa ?. Terima Kasih.

    Wassalamualaikum.

    1. berdasarkan pengalaman saia, biaya administrasi 1,25% dari nilai KPR. biaya2 lain seperti asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya notaris, BPHTB, meterai, biaya peningkatan hak dari HGB menjadi HM, plus angsuran pertama 13%. yan mungkin sekarang ga jauh2 dari kisaran 11%-14%. silakan tanyakan lebih lanjut ke banknya untuk kepastian

  31. pak, mohon bantuan info contact person bank dki syariah yg bisa dihubungi.

  32. nice info. titip link yaa…
    kalo ingin mencari informasi mengenai asuransi syariah terutama produk prusyariah, silahkan klik link dibawah :
    http://infoprusyariah.com

    thx

  33. Assalaamu ‘alaykum
    Alhamdulillah saya menemukan artikel ini meski cukup lama artikel ini ditulis, semoga manfaatnya masih terus mengalir dan membantu saudara2 yg lain.
    Kebetulan saya juga dari Trenggalek dan berniat membeli rumah di sawangan – depok.
    Salam kenal Pak.
    Saya akan coba cari tau lebih banyak dari pihak bank DKI Syariah nantinya.
    Terima kasih atas infonya Pak.

    1. wa’alaikumussalam wrwb…benar pak, artikel itu saya tulis seiring dengan proses pencairan KPR syariah. semoga bermanfaat, salam kenal juga
      oiya..karena sama2 di Depok, saya share sekalian mengenai antrian haji di Depok. semoga bisa menjadi prioritas setelah menempati rumah yang nyaman nantinya. Amiin.

  34. ALHAMDULILLAH, menemukan blog ini di tengah kebingungan mencari KPR syariah dalam waktu singkat (terkait fasilitas tunjangan DP perumahan dari kantor yg harus diajukan bulan depan). Terimakasih atas infonya, Pak.

    1. alhamdulillah…semoga bermanfaat dan mengalir terus manfaatnya. amiin

  35. Alhamdulilah..syukran jazakallah ya akhi..atas informasi yg sangat berguna ini…

    1. alhamdulillah…semoga bermanfaat dan mengalir terus manfaatnya. amiin

  36. Assalaamu ‘alaykum

    mau tanya mas, biaya administrasi total berapa persen dari nilai KPR ya?

    1. wa’alaikumussalam wrwb. ya perkiraan total 30 persen lah mas. ada biaya notaris, pajak, administrasi bank, angsuran pertama, asuransi jiwa & kebakaran, dan beberapa biaya lainnya (saya ga hafal persis)

      1. wah besar sekali ya mas, total pinj kpr dari 250 juta, bisa mencapai 75 juta hanya buat administrasi dan notaris saja :(, kebetulan saya sedang proses di dki syariah
        terima kasih atas infonya.

      2. itu untuk asumsi KPR 140 akhi. item yg bisa diminimalisir itu misalnya pajaknya, karena pajaknya mending berasarkan NJOP, bukan berdasar harga jual. jadi lebih murah. untuk notaris sepertinya sama biayanya.
        Allahu ‘alam

      3. kalo tidak keberatan bisa sharing biaya2 adm dan notarisnya ga mas, ke erant9@yahoo.com
        insyaallah minggu ini saya akad kredit di dki syariah.

  37. Asm.

    Maaf sebelumnya pak, saya pengunjung blok bp. Saya skrg lg proses pengajuan kpr di bank DKI syariah, klo bp. berkenan saya minta di email info mengenai kisaran biaya2 yg terkait dg kpr tsb.
    Trimakasih pak.
    Wss

  38. assalamuailaikum,

    sebelum ny saya juga sudah mencari info ttg syariah kpr dan sprti yg bpk ceritakan hanya di bank dki syariah proporsi antara pokok dan margin flat, sedangkan bank syariah lain masih menggunakan model kapitalis.

    Namun saya sempat bingung, ketika ada penjelasan dr salah seorang peg bank syariah yg menyatakan, “jelas saja di bank dki syariah lebih murah karena dia ijaroh bukan murabahah”.

    setelah saya cari tahu, ternyata ijaroh adalah akad sewa, yg nilai ny akan dievaluasi per tahun tertentu, yg bisa naik tentunya walaupun dr info yg saya baca, kenaikan nya tidak bergantung dr variabel fluktuasi bunga.

    Namun saya jd bingung, jika memang di bank dki menggunakan akad ijaroh, berarti besar cicilan bisa berubah dong?? Mohon penjelasan bapak yg sudah mengambil KPR di bank ini.

    1. sebagai info, rumah saya yg pake akad ijaroh itu sertipikatnya sudah atas nama saya. sampai saat ini dan berdasarkan akad, angsuran saya tetap setiap bulannya.

  39. Maaf sebelumnya pak, saya pengunjung blok bp. Saya skrg lg proses pengajuan kpr di bank DKI syariah, klo bp. berkenan saya minta di email info mengenai kisaran biaya2 yg terkait dg kpr tsb.
    ardisyah.dian@gmail.com
    Trimakasih pak.
    Wss

  40. Assalamu’alaikum..
    Sebelumnya saya mo ngucapin terima kasih banyak atas artikel bapak di atas. Sungguh artikel yang menuntun & mencerahkan bagi para pencari KPR syariah. Btw, mau tanya nih, pak, KPR bank Muamalat pake model konservatif atau apa, pak?
    trims..

  41. Skripsi ini mah, tks infonya

  42. Assalamualaikum wr.wb

    Pak, saya mau sharing tentang KPR DKI Syariah. Rencananya bulan ini saya mau akad kredit tapi masih ada yang saya bingung dari SP3 yang diberikan oleh Bank DKI Syariah. Japri saja ya pak ke email saya : tamy_usd@yahoo.co.id

  43. BNI syariah (just 4 information) pembiayaan KPRnya berakad murabahah dengan Jangka waktu 15 tahun angsuran tetap sampai lunas. jika dilunasi sewaktu2 tanpa penalti dan bisa ditransaksikan di seluruh kantor cabang BNI dan ATM di seluruh Indonesia. saya kurang setuju kalau bank syariah masi dianggap kurang syariah hanya karena nebeng bank konvensionalnya. bank syariah lahir karena ingin memberi solusi untuk masyarakat tentang jasa dan produk keuangan syariah. keberhasilan dari bank syariah yang masi nebenng konvensional adalah tergantung nasabahnya. toh jika bank kami semakin besar laba dan pendapatannya kelak kami akan membuka kantor cabang yang lebih banyak dan teknologi yang lebih luas sehingga tidak perlu nebeng lagi (unit usaha syariah menjadi bank umum syariah). contohnya bank kami yang dulu masi UUS menjadi BUS. sedangkan bank yang bapak sebut di atas kan juga dibantu dari pemerintah. pemerintah duitnya dari mana? pikir lagi pak.

  44. “Perjalanan Mencari KPR Syariah « Pembawacerita’s Weblog†honestly got me personally addicted with ur web site! I actuallywill be returning a whole lot more often. Thank you ,Jessica

  45. Mas mo tanya, waktu akad kredit kpr skema pembayarannya ijarah muntahia bittamlik (IMBT) atau murabahah, trus cicilannya fix apa ada peninjauan lagi ?

    Terima kasih

  46. thanks bro !

  47. assalamu’alaikum

    untuk Bank DKI syariah apa hanya ada di jakarta saja pak?
    saya dan suami sudah 1 thn ini KPR di bank konvensional, dan jujur selalu merasa was-was, jadi kami ber-azzam untuk take over KPR dari bank konvensional ke syariah, agar lebih tenang dan berkah.

    mohon informasinya.

    jazakumullah khair

  48. oya saya lokasi di surabaya

  49. It’s going to be ending of mine day, except before finish I am reading this enormous post to improve my know-how.

  50. Gak makan riba tapi kok maen IHSG..? Piye toh iki..?

    1. Ada permainan saham yg halal dan ada yg haram pak koditz. Silakan dipelajari lebih lanjut ya. Biar tidak menutup mata dengan yg halal dan tidak gelap mata dengan yg haram. Terima kasih telah berkunjung.

  51. Syurok buat blognya..sangat bermanfaat..
    Mengenai asuransinya..? Menggunakan asuransi apa ya?

  52. Mas, akad yang mas laksanakan/tanda tangani selama proses KPR ini akad jual beli dengan penjual rumah?
    Kemudian akad ijaroh dengan bank dki syariah? Apakah ada akad jual-beli antara bank dkiS dengan penjual rumah?

    Terima kasih

    1. Ada mas.lebih dulu penjual akad jual beli dg bank kemudian baru saya yg akad ijarah dg bank

    2. Sptnya tidak ada, prnah dengar ustad … yg syar’i itu harusnya bank syariah juali beli dulu dengan penjual… baru kemudian kita beli beli bank.. bkn sperti yg terjadi skrg ini. Seingat saya ustadnya pernah sebut ada ketetapan ulama2 dr arab. Jadi logikanya kalo kita bayar dp ke penjual… trus jadi ada 3 pihak.. hrsnya penjual ke bank dulu, baru kita beli dari bank.. oh ya pengalaman saya dgn bank dki syariah, prosesnya lama kita yg harus aktif… begitu juga ketika pelunasan awal… kita yg musti aktif kejar surat2nya spt shm, ajb, dll….

      1. akad syar’inya memang seperti yg ibu bilang. yg melakukan jual beli ada 3 pihak, pertama penjual dg bank, kemudian bank dg nasabah. hanya kita harus memahami negara kita bukan berdasarkan Islam, jadi akad itu adalah perjanjian dibawah tangan. secara hukum negara, balik namanya tidak atas nama bank dulu, tapi langsung dari penjual ke kita (selaku nasabah bank). karena itulah kita selaku pembeli juga harus aktif melengkapi surat2 seperti SHM, AJB, dll.

      2. Bapak Ibu yang sudah berpengalaman KPRS bisa berbagi di sini menjawab pertanyaan kami.
        1. Sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, saat ini bank tidak boleh membeli barang(rumah), bank merupakan lembaga ‘jasa’ keuangan, benar kah?
        2. Pada akad bawah tangan, nantinya tetap ada Akad Jual-Beli secara tertulis antara pembeli dengan penjual rumah (bukan pembeli dengan bank), benar kah?
        3. Akad tertulis antara pembeli dengan bank tetap Akad Pinjaman / Akad Pembiayaan berdasarkan prinsip “…”, benar kah?

        Semoga Allah SWT senantiasa menjauhkan kita dari dosa dan kekurangan, mencurahkan rizqi yang banyak, halal, baik, melimpah dan barokah kepada kita untuk memiliki rumah, kendaraan, dan sebagainya. Aamiin..

  53. Alhamdulillah … suqron, informasinya sangat bermamfaat untuk umat islam…Sesungguhnya takutlah kepada ALLLAH SWA saja jangan takut kepada selain ALLLAH SWA, tidak ada alasan takut rugi bagi instansi bank. ALLAH MAHA luas RahmatNya.

  54. Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Semoga Bapak dan Keluarga senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat dan mendapat taufik serta hidayah dari Allah SWT Pembiayaan yang Bank BNII Syariah berikan antara l Pembiayaan u…ntuk rumah second dengan Dp.20% Take over sampai dengan 15 tahun Renovasi sampai dengan Kavling siap bangun dengan membuat rincian biaya Pembiayaan Mobil sampai dengan jangka waktu 15 tahun dengan margin flat pertahun 9.92% Hubungin Adhitya 085885653335

    Reply

  55. Apakah tulisan Bapak ini masih relevan untuk saat ini? Sudah 10 tahun. Apakah saat ini masih hanya Bank DKI Syariah saja yang lebih mendekati syariah? Apakah saat ini ada Bank Syariah dan produknya yang lebih baik ke-syariahan-nya?

Tinggalkan Balasan ke adhitya Batalkan balasan