Pembawacerita’s Weblog

“Bermanfaat bagi umat sepanjang hayat” semoga tulisan2 disini membantu mewujudkan visi itu

Arsip untuk April, 2008

Obrolan Kereta Api Ekonomi antar Propinsi

Ditulis oleh pembawacerita di/pada April 22, 2008

Suatu ketika saya di sms seorang yang saya hormati dan saya kenang. Beliau bertanya kenapa saya masih suka naik Kereta Api Ekonomi pada saat pulang kampung ke Trenggalek. Pada mulanya saya menjawab begitu simpel, karena saya tidak punya uang untuk beli tiket bus eksekutif atau KA Eksekutif. Lantas beliau bertanya lagi, kepaa tidak lewat Juanda saja. Hm…pertanyaan itu lebih mudah dijawab. Karena bus dan kereta api antar propinsi tidak lewat Juanda.Ya begitu lah risiko punya kampung yang jauh dari bandara. Kalaupun Jakarta-Surabaya bisa ditempuh selama 1 jam, tapi tetap saja Surabaya-Trenggalek butuh waktu 5-6 jam. Perjalanan yang melelahkan.

Tapi berada di KA Ekonomi seperti Brantas (Jakarta-Kediri), Matarmaja(Jakarta-Malang) atau Bengawan (Jakarta-Solo), yang notabene sangat panas dan seringkali berdesakan, saya mendapatkan banyak hal. Saya dipaksa untuk menikmati suasana kereta yang amburadul. Seperti kata teman saya, KA Ekonomi yang sering kamu naiki itu ibarat pasar. Semuanya dijual disitu. Ada berbagai jenis masakan seperti, nasi pecel, rames, ayam goreng, spagheti Cirebon (baca: mie rebus). Juga dijual berbagai jenis minuman, mulai dari kopi, susu, teh, minuman suplemen, minuman cereal, yang panas, yang dingin, yang hangat, sampai bir pun ada yang jual. Belum lagi mainan anak-anak yang dijajakan sepanjang jalan. Kalau anda hendak membeli mainan pasti banyak pilihan ketika berada di kereta ekonomi. Kemudian setelah anda sampai di sekitar Batang-Pekalongan, pasti anda akan menemui Ramayana pindah ke kereta. Anda bisa mendapatkan berbagai jenis pakaian. Untuk anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak, remaja, yang batik, yang polos, atau berbagai motif, semua ada di sana. Kadang ada juga yang jualan binatang piaraan seperti hamster, marmut, atau kelinci. Ah…mungkin kalau kereta ekonomi itu ruangannya lebih lebar, banyak yang memanfaatkan untuk jualan rajakaya (istilah jawa untuk binatang ternak seperti kambing, sapi, kerbau, dsb).

Sebenarnya lebih dari itu menikmati perjalanan diatas rel dalam KA Ekonomi. Saya dapat menimba pengalaman disana. Berinteraksi dengan berbagai jenis kepribadian manusia. Juga pengetahuan yang sebenarnya bukan lapangan pikiran saya. Seperti saat saya berbagi dengan tukang foto kopi. Dia banyak bercerita sambil menikmati Dji Sam Soe-nya. Buruh foto kopi itu berat kerjanya. Jadual kerjanya tidak pasti. Kalau sepi dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam sepuluh jam diantaranya buat nonton tivi, tidur, main gitar, catur, atau membersihkan mesin foto kopi, laminating, dan peralatan kantor lainnya. Tapi kalau lagi lembur, dari jam 6 pagi sampai jam 6 pagi dua hari berikutnya baru bisa memejamkan mata dengan tenang. Dan bekerja seperti itu upahnya tidak seberapa.

Sewaktu saya tanya kenapa tidak mencari pekerjaan yang lain saja. Buruh foto kopi itu menjawab, “Saya bangga kok mas”. Dia bangga karena hampir setiap hari dia “menentukan” masa depan orang lain. “Lihat saja mas waktu saya memfoto kopi surat lamaran kerja. Seandainya surat lamaran kerja itu saya fotokopi hitam semua, apa yang nglamar kerja bakal diterima?”. Ya iya lah mas, tapi anda akan kehilangan pelanggan dari situ, begitu saya tambahkan. “Ya bukan cuma itu mas. Saya pernah diminta laminating ijazah. Pelanggan saya itu sudah bawa plastik laminating sendiri dari rumah. Jadi saya tinggal melaminating saja. Nah, saat itu mesin laminatingnya tiba-tiba macet. Hingga saya panik ketika mencium bau asap. Ijazah itu terbakar mas.” Dalam hati saya berkata, kalo saya yang minta laminating itu, pasti tukang fotokopi itu saya tempeleng. Tukang foto kopi itu melanjutkan ceritanya,”Wah…saat itu rasanya seperti mau pingsan mas. Keringet saya sak grontol-grontol (sebesar jagung rebus). Untung bos saya ngerti mas. Ya akhirnya dia yang bilang, plastik laminating yang dibawa pelanggan tadi sudah ga layak untuk laminating.”

Itu tadi kalau cerita laminating. Lantas bagaimana dengan foto kopi itu sendiri. “Foto kopi itu juga susah lho mas. Kita kan harus mengatur skala foto kopi biar hasilnya pas dengan kertas. Mas sendiri pasti juga sering foto kopi diperkecil atau diperbesar kan? Nah, mengira-ngira biar pas itu ya lumayan butuh pengalaman lho mas.” Hm…memang benar, pengalaman adalah guru yang paling berpengaruh dalam kehidupan. “Mas, pernah ga foto kopi bolak balik?”. “Pernah”, begitu saya jawab, sambil mengingat-ingat memfotokopi berkas pas di kantor dulu. “Ga sulit kan mas?”, tanya saya lebih lanjut. “Memangnya mas sudah pernah memfotokopi bolak balik berapa banyak?”. Alih-alih menjawab pertanyaan saya, tukang foto kopi itu malah balik bertanya kepada saya. “Ga banyak kok mas, hanya beberapa lembar”. “Ya ga sulit mas kalo cuma segitu. Coba mas memfoto kopi buku ukuran folio,terus diperkecil, bolak-balik, rangkap sepuluh saja.” Sampai di sini saya ga bisa jawab, hanya bergumam, repot amat sih….lantas saya mohon ijin padanya untuk tidur.

Selain tukang foto kopi yang duduk disamping saya, tepat di depan saya ada tukang roti. Waktu saya tanya, pasar jualan rotinya dimana dia lantas memulai cerita. Penjual roti itu setiap hari bangun jam 2 pagi untuk membuat roti. Lantas setelah Shubuh dia mulai menjajakan rotinya hingga siang. Siang harinya ia belanja kebutuhan bahan roti. Sampai di rumah, ia langsung mempersiapkan alat-alat membuat roti. Sebelum tidur kadang ia terpikir betapa susahnya mencari uang dari menjual roti. Susah untuk mendapatkan untung yang besar. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saya menanyainya lebih lanjut, apakah selain menjajakan sendiri ia juga menitipkan dagangannya ke warung-warung. Ia bilang sudah mencobanya. Tapi risikonya besar. Pernah ia menitipkan roti dagangannya, empat hari kemudian warungnya didatangi, rotinya habis tapi tidak menyetorkan uang. Katanya rotinya basi. Dia bialng ga mungkin rotinya basi tiga hari, karena rotinya bisa bertahan 4-5 hari tanpa pengawet. Sejak saat itu ia sudah tidak menitipkan lagi dagangannya. Rugi dan ribet katanya. Ribet karena harus memikirkan dagangannya di warung yang dititipi.

Saat seperti ini, saya yakin dia butuh tempat untuk konsultasi. Tapi tidak mungkin baginya untuk mendatangkan financial planner yang sudah terbukti sukses. Atau menunggu acara bisnis yang ditayangkan di televisi pun sempertinya tidak ada waktu baginya (dan mungkin tidak ada televisi). Saya sendiri tidak menuntut dimana Menteri Usaha Kecil dan Menengah, atau pejabat badan pelatihan tenaga kerja. Cukup saya sendiri berusaha memberi saran dengan harapan berguna. Berpikir untuk menyesuaikan teori yang didapatkan di kampus, dibumbui dengan sedikit kebohongan dan bahasan yang luwes untuk menyampaikan financial plan kepada si tukang roti.

Saya yakin tukang roti itu tidak pernah belajar Manajemen Keuangan, jadi wajar jika tidak tahu postulat risk and return trade off. Ia pun juga tidak pernah belajar akuntansi, jadi wajar jika tidak tahu bagaimana bussiness entity concepts untuk memisahkan harta pribadinya dengan harta jualan rotinya. Dan saya yakin, orang-orang seperti itu hanya bisa percaya jika sudah ada pengalaman yang terbukti berhasil, oleh karena itu lah saya harus mengarang cerita-cerita sukses jualan yang tentu saja bukan pengalaman betulan.

“Mas, menitipkan dagangan roti itu seperti meletakkan dagangan di pinggir jalan. Pengawasannya harus ketat”, begitu lanjut ceritanya. Dan ini lah saat ayng tepat untuk memasukkan landasan berpikir. “Benar mas. Kita hanya punya modal kepercayaan dan kesabaran dalam hidup ini. dagangan itu pasti akan diambil orang jika tidak diawasi. Makanya kita harus sabar mengawasi dagangan kita. Nah, selain itu kita juga harus memberi kepercayaan kepada warung yang kita titipi. Biar kita bisa menitipkan dagangan dan bisa mendapatkan untung”. Ia hanya manggut-manggut mendengarkan. “Kalau mas tidak memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk menjual dagangan mas, ya jadinya seperti sekarang ini. Mas hanya bisa menjual sendiri. Repot dan hasilnya sedikit”. Lantas dia bertanya,”Mas punya pengalaman jualan roti toh? Kok sepertinya paham dengan cara saya jualan”. “Loh, ibu saya itu guru yang nyambi jualan roti mas”, saya mulai menelusupkan jurus-jurus gombal. “Dulu ibu saya itu hanya bisa membuat roti ban. Itu lho, roti yang bentuknya bundar, empuk, tengahnya bolong, terus menyajikannya diiris-iris terlebih dahulu. Ibu saya itu tadinya hanya menjual di depan halaman. Ternyata banyak yang minat. Bahkan kalau ada orang hajatan, ada yang menyarankan ibu untuk memberi oleh-oleh roti saja, bukan beras dan gula seperti kebiasaan orang jawa. Nah, dari situ ibu saya sering mendapatkan order roti waktu ada orang yang punya hajat. Sekarang coba mas pikir. Ibu saya itu tadi hanya percaya dengan omongan orang lain lho. Hanya nuruti kalau ke tempat orang hajatan, bawa oleh-oleh roti”.

“Setelah kita percaya pada warung, lha terus untuk menghindari bisar warungnya ga ngemplang ndak bayar gimana caranya mas?”. Ah…mas-nya ini belum tahu betapa dokumen sumber berupa nota konsinyasi itu menjadi sangat penting dalam akuntansi. “Ya mudah saja mas. Waktu menitipkan dagangan roti, mas tulis aja diatas kertas berapa jumlah, jenis, dan harga rotinya. Ini bukan berarti mengurangi kepercayaan yang mas berikan pada warung. Mas anggap aja sebagai formalitas begitu. Tapi ini jadi penting lho mas, apalagi pada saat menagih uangnya. Jadi mas punya bukti, berapa roti yang dititipkan, rotinya apa saja, dan harganya berapa”. Hingga percakapan ini, mas tukang roti itu kelihatan berpikir terus. Dahinya mengkerut, tatapan matanya menerawang udara, dan mulutnya tak henti-henti menghirup Gudang Garam Surya lantas menghembuskan asapnya ke udara seolah menghempaskan beban hidupnya. Saya sendiri berusaha turut hanyut dalam suasana tukang roti. Melihat kepulan asap rokok yang terbang dan lak lama kemudian menghilang. Semoga teori buat tukan roti itu tidak seperti asap rokok yang dia hirup.

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Menanti Kepastian Audit Pajak

Ditulis oleh pembawacerita di/pada April 6, 2008

Oleh Wirawan Purwa Yuwana

Ibarat seorang ayah berdebar-debar menanti kelahiran anaknya, maka demikian pula dengan Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan (DJP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini. Kedua instansi ini sedang dag-dig-dug menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan judicial review Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

 

Permasalahan itu dipicu oleh adanya silang pendapat antara DJP dengan BPK sehubungan dengan ketentuan pengecualian rahasia Wajib Pajak (WP) yang dapat dibuka kepada lembaga negara atau instansi pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan dibidang keuangan negara. DJP berpendapat bahwa rahasia tersebut adalah hak warga negara yang harus dilindungi. Oleh karena itu lah hak WP tersebut diakomodir dalam UU KUP. Kalau pun ada pihak lain yang berkepentingan dengan pembukaan rahasia WP harus dengan ijin Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sendiri berpendapat bahwa pemerintah hanya menjalankan amanat konstitusi yaitu menjaga kerahasiaan WP. Adapun untuk mengaudit pajak, pintu tetap terbuka bagi BPK asal sesuai dengan prosedur. (Kompas, Kamis, 28 Februari 2008)

Sebagai badan yang menjalankan amanat Undang-undang Dasar untuk memeriksa pengelolaan dan tangung jawab keuangan Negara secara bebas dan mandiri, BPK mempunyai pandangan yang berbeda. Mekanisme permintaan ijin tersebut dipandang BPK telah membatasi kewenangannya untuk melakukan audit di bidang keuangan negara yang termasuk di dalamnya audit pajak. Atas dasar itu pula BPK memberikan opini disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Opini itu mungkin dapat mengganggu kredibilitas pemerintah.

Silang pendapat antar kedua instansi tersebut semakin meruncing. Hingga puncaknya BPK mengajukan uji materi (judicial review) ke MK. Perkara tersebut diregistrasi dengan Nomor 3/PUU-VI/2008 (Majalah Berita Pajak, 15 Februari 2008). Sampai dengan saat ini MK masih melakukan pembahasan perkara tersebut. Menanggapi langkah yang dilakukan BPK tersebut, DJP lantas menghentikan proses pembahasan nota kesepahaman (MoU) yang sedang dibahas dengan BPK.

Sebenarnya perselisihan itu tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak dapat saling memahami. BPK perlu memahami bahwa tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak harus memperhatikan hak-hak WP sebagai warga negara. Diantaranya adalah melindungi rahasia perpajakan WP. Hal ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan usaha. Tanpa lingkungan usaha yang baik maka akan sangat sulit mencapai target penerimaan pajak yang diisyaratkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demikian pula DJP juga perlu memahami tugas BPK dalam mengaudit keuangan negara.  Oleh karena itu BPK perlu mendapatkan keleluasaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya.

Hal yang perlu dilakukan antar kedua instansi tersebut adalah menyamakan persepsi. BPK perlu membentuk persepsi bahwa rahasia pajak adalah hak WP sebagai warga negara. Jadi rahasia tersebut bukan dipandang sebagai penghalang untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Demikian juga DJP perlu membentuk persepsi bahwa audit yang dilakukan BPK bersifat peer-review. Artinya BPK tidak akan turun langsung mengaudit WP. BPK hanya akan me-review apakah kinerja dan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas pajak sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Selain itu perlu ditingkatkan kepercayaan antar lembaga, dalam hal ini DJP dengan BPK. BPK harus meningkatkan kepercayaannya kepada petugas pajak bahwa mereka telah bekerja dengan sebaik mungkin dan telah menghindari bentuk-bentuk korupsi dan kolusi dengan WP. Jadi audit yang dilakukan BPK tidak atas dasar prasangka negatif belaka, namun lebih didasarkan pada upaya perbaikan kinerja aparat pajak dan penciptaan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Kepercayaan juga perlu dimiliki oleh DJP bahwa BPK tidak akan membocorkan rahasia WP. BPK hanya akan melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana diamanatkan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kalau pun terdapat instansi lain yang menghendaki informasi dari BPK, maka perlu dilakukan koordinasi antara lembaga perwakilan, BPK dan Pemerintah.

Adapun prosedur teknis yang tak kalah penting harus diperhatikan kedua instansi adalah melakukan koordinasi intensif. Koordinasi yang perlu dilakukan adalah koordinasi kelembagaan oleh Ketua BPK dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan. Hal ini menjadi penting agar pelaksanaan tugas teknis oleh auditor BPK maupun aparat pajak tetap berjalan lancar dan sesuai prosedur. Selain itu perlu pula dilakukan koordinasi teknis oleh auditor BPK dengan petugas pajak untuk menghindari perbedaan penafsiran. Koordinasi ini dapat dilakukan melalui diskusi atas temuan BPK sebelum dilaporkan ke lembaga perwakilan. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam interaksi antara petugas pajak dan auditor BPK akan timbul berbagai perbedaan. Oleh karena itu perlu ditekankan bahwa auditor BPK bukan orang yang mencari-cari kesalahan, akan tetapi merupakan pihak independen yang akan menentukan tingkat kesesuaian antara hasil kinerja petugas pajak dengan peraturan yang berlaku. Dan aparat pajak pun bukan orang yang menyembunyikan kesalahan, namun mereka adalah pejuang-pejuang yang berusaha keras untuk memenuhi target penerimaan pajak demi menciptakan anggaran negara yang mandiri. Dengan diskusi ini diharapkan akan tumbuh kepercayaan baik secara kelembagaan maupun antara petugas pajak dan auditor BPK.

Upaya untuk memperoleh kesepahaman sebagaimana dideskripsikan di atas hendaknya terus dijalin oleh DJP dan BPK sambil menanti kepastian dari MK. Karena pada dasarnya kedua lembaga ini dibentuk untuk tidak saling bermusuhan. Dengan kesepahaman ini diharapkan tidak ada lagi perselisihan antar lembaga dan tidak pula ada pandangan kesewenang-wenangan. BPK dapat mengaudit pajak tanpa kesewenangan terhadap petugas pajak dan menjaga amanat petugas pajak untuk tidak membocorkan rahasia WP. Begitu juga DJP tanpa kesewenangan terhadap WP dapat membantu pelaksanaan tugas konstitusional BPK. Kombinasi keduanya ini tentu akan mampu mewujudkan kerjasama pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel demi mencapai Indonesia yang lebih baik.

Ditulis dalam Uncategorized | 3 Komentar »

Hello world!

Ditulis oleh pembawacerita di/pada April 6, 2008

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Ditulis dalam Uncategorized | 1 Komentar »